Perwakilan masyarakat adat Suku Awyu dan Suku Moi Sigin dari Papua, kembali menggelar aksi damai di depan Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Senin (22/7/2024). Mereka melakukan aksi damai disertai ritual adat untuk mendapatkan keadilan dari Mahkamah Agung. Karena hutan sangat berarti bagi masyarakat adat Moi dan Awyu serta suku asli Papua lainnya. Dalam aksi ini juga diserahkan 253.823 tanda tangan petisi publik. Petisi berisi desakan publik kepada pemerintah, khususnya para hakim agung untuk memberikan putusan yang adil dan menyelamatkan hutan alam Papua.
Foto: Aksi damai Suku Awyu dan Moi didepan Mahkamah Agung
