Front PEMADAM PSN Tanah Papua : PSN Memicu Pelanggaran HAM, Krisis Ekologi dan Iklim

By Admin Add a Comment
Front PEMADAM PSN Tanah Papua saat melakukan Photo Ops ke asrama mahasiswa dan kampus di Kota Jayapura pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Jayapura,-  Kabupaten Merauke telah berulang kali mendapatkan “serbuan” proyek nasional berbasis lahan skala besar. Katakanlah di era tahun Merauke Integrated Rice Estate (Mire) pada 2007, dan Merauke Integrated Food And Energy Estate (MIFEE) pada 2010. Dan kini kembali bergema  Proyek Food Estate yang akan memerlukan lahan seluas 2,29 juta hektar terdiri atas perkebunan tebu dan bioetanol seluas 1,11 juta hektar dan 1,18 juta hektar untuk proyek cetak sawah.

Dalam pers rilis yang diterima redaksi, Allo Teurop dari Front Persatuan Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat Adat Tolak PSN (PEMADAM PSN) Tanah Papua di Jayapura pada Selasa (05/10/2024) menjelaskan bahwa masyarakat adat di Kabupaten Merauke telah berulang kali diterpa proyek nasional berbasis lahan skala besar dan ini sangat berdampak kepada masyarakat adat dan juga lingkungan. Dan kini PSN membutuhkan lahan seluas 2,29 juta hektar. Disisi lain dirinya mempertanyanak asas manfaat PSN bagi masyarakat adat.

“Apakah ini kebutuhan masyarakat adat atau hanya kebutuhan koorporasi dan oligarki yang hanya mencari peluang akumulasi modal dan kompensasi politik pemilihan pilpres 2024 lalu. Ingat masyarakat adat terdampak PSN mereka lebih butuh tanah, hutan dusun sagu, tempat berburu, mengumpul, meramu yang telah berjalan sejak moyang-moyang dan jauh hari sebelum hadirnya pemerintah Indonesia, ” ujar Allo Teurop

Allo Teurop mengingatkan bahwa penanam modal  oleh pemerintah atau koorporasi  untuk kepentingan investasi di wilayah Papua Selatan seharus mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat setempat sebagaimana diatur pada Pasal 42 ayat (2), Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua, namun faktanya terjadi pengabaikan hak-hak komunitas masyarakat adat di Merauke. Termasuk mekanism Free Prior Inform and Consent yang wajib diterapkan secara transparan dan kredibel yang melibatkan semua pihak termasuk marga-marga pemilik hak ulayat.

Menurut Allo mengingatkan pemerintah Indonesia , bahwa  proyek ini mempunyai resiko lingkungan hidup utamanya meningkatkan emisi gas rumah kaca, yang secara kumulatif meningkatkan krisis ekologi. Demikian pula, menurut policy brief Yayasan Pusaka Bentala Rakyat bahwa ditemukan lokasi perizinan perusahaan  terindikasi areal perizinan sembilan perusahaan sekitar 44 % berada di Kawasan Lindung dan sisanya 56 % berada di Kawasan Budidaya.

Sementara itu Adrianus Were menjelaskan bahwa pada hari Selasa , 15 Oktober 2024, Forum Masyarakat Adat Malind Kondo Digul melakukan aksi damai yang menolak PSN di Merauke. Dirinya juga menegaskan bahwa wilayah Anim Ha bukanlah tanah kosong, sehingga pemerintah dengan otoritas mengeluarkan sebuah kebijakan yang sangat mengancam eksistensi masyarakat adat, ekologis dan juga

“Kami sebagai pembela HAM dan Lingkungan yang tergabung dalam Front Persatuan Mahasiswa, Pemuda, Masyarakat Adat Tolak PSN (PEMADAM PSN) Tanah Papua mendukung perjuangan saudara-saudara kami yang melakukan aksi damai hari ini di Merauke yang menolak Proyek Strategis Nasional , tebu – bioetanol dan juga cetak sawah yang berpotensi terjadi pelanggaran HAM, kerusakan ekologis dan berkontribusi terhadap krisis  Iklim,”ujar Adrianus Were.

Ditambahkan Adrianus Werre bahwa Front PEMADAM PSN Tanah Papua menyampaikan beberapa tuntutan yakni: 1.Mendesak Presiden RI dan Menteri Pertahanan, Menteri Pertanian dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, segera mengevaluasi dan menghentikan PSN Merauke, Papua Selatan. 2. Mendesak Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Papua Selatan untuk menerima dan meneruskan aspirasi masyarakat adat yang menolak PSN. 3) Meminta kepada komunitas internasional untuk memberikan perhatian khusus terkait dengan upaya deforestasi terencana dan pengabaian hak-hak masyaraka adat di area PSN. 4) Menghimbau semua pihak untuk menghargai dan menghormati masyarakat adat yang telah menjaga Hutan Alam dan Kesatuan Hidrologis Gambut di Merauke untuk Keadilan Iklim.

Front PEMADAM PSN  Tanah Papua merupakan gabungan dari Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hutan dan Hak Masyarakat Adat (AMPERAMADA) Papua, Koalisi Pemuda Adat Peduli Lingkungan dan Hak Masyarakat Adat  (KOPDALIMA) Papua dan Gerakan Rakyat Tolak Tebu (GERTAK) di Merauke. (admin)

Share This Article
Leave a comment