Kami yang bertanda tangan di bawah ini, ikatan mahasiswa merauke kota studi jayapura, dengan ini menyatakan sikap MENOLAK Investasi 2 Juta Hektar Perkebunan Tebu Di Kabupaten Merauke.
Adapun dasar penolakan kami ialah :
- Konflik lahan dengan masyarakat adat malind, dan akan terjadinya pengusuran dan pengusiran masyarakat adat suku malind atas tanah ulayat nya.
- Ancaman kerusakan lingkungan, luas kawasan yang dipatok seluas 2 juta hektar akan berdampak pada hilangan kawasan tutupan hutan, rawa-rawa, sumber-sumber air minum masyarakat dan akan menyebabkan bencana alam akibat hilangnya kawasan penyangga sebagai daerah resapan air serta akan mengakibatkan penurunan permukaan tanah dikabupaten merauke.
- Ancaman keanekaragaman hayati, beroperasinya perusahaan akan menghilangkan rumah dari satwa-satwa endemik seperti kangguru, cenderawasih, rusa, kasuari, babi, musamus dan lainnya, serta akan menghilangkan tanaman-tanaman endemik berfungsi sebagai hiasan dan ritual-ritual adat
- Hilangnya tempat-tempat sakral, wilayah adat suku-suku dan sub suku malind sebagai tempat budaya
- Memperburuk kesehatan masyarakat, dengan kehadiran perkebunan tebu ini akan ada banyak limbah-limbah kimia yang mencemari lingkungan yang berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, sulit nya memperoleh air bersih dan sulitnya memperoleh makanan, sepertinya contoh nyata yang sudah terjadi di kampug zenegi, dimana terjadi kelaparan ditengah kepungan perusahaan kayu, pengelola lahan hutan tanaman industry.
- Tidak adanya keterlibatan masyarakat adat suku malind dalam pembahasan proyek 2 juta hektar Perkebunan tebu. Dan hanya menjadikan masyarakat dan tanah adat sebagai objek dari investasi