Saat ini, masyarakat adat Wambon Kenemopte di Kampung Subur dan Aiwat, Distrik Subur,
Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan (sekarang), sedang menghadapi permasalahan
penggusuran dan pengrusakan lahan dan hutan yang dilakukan perusahaan pemegang izin
Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Merauke Rayon Jaya (MRJ), terjadi semenjak awal April 2024.
(Foto: Roberth Meangge)