Pada Selasa, 02 April 2024 Abner Tecuari sebagai Iram Tekai dan bersama belasan orang warga memasang spanduk bertuliskan “Kami Masyarakat Adat Namblong yang berada di Wilayah Grime Menolak Penggusuran dan penggundulan hutan adat oleh PT Permata Nusa Mandiri. Pemasangan Baliho dilakukan di tanah adat Marga Tecuari , hal ini dilakukan menyikapi land clearing yang terus dilakukan oleh PT. Permata Nusa Mandiri (PNM) dan untuk menyelamat tanah adat dan hutan yang mereka miliki sejak turun temurun. (admin)