Jayapura,- Puluhan aktivis pemuda menggeruduk PTUN Jayapura pada Selasa (07/07/2026) mereka menggunakan kaos hitam yang terdapat Salib Merah dengan tulisan “Papua Bukan Tanah Kosong:. Mereka secara tertib dan rapi memasuki ruang sidang sidang untuk mengikuti jalannya sidang gugatan yang menghadirkan para saksi-saksi dari penggugat terkait dengan pembangunan jalan sepanjang 135 km dari Wanam ke Muting di Kabupaten Merauke, Papua Selatan.
Sidang perkara Nomor 9/G/LH/2026/PTUN Jayapura tersebut menghadirkan tiga orang saksi fakta masyarakat adat dari pihak penggugat. Dua di antaranya merupakan masyarakat adat Malind, sedangkan satu orang saksi berasal dari Greenpeace Indonesia yang memaparkan hasil pemantauan melalui analisis citra satelit.
Engelberth Werre sebagai kordinator AMPERAMADA Papua ditemui saat usai sidang menjelaskan bahwa mereka menggunakan kaos salib merah dengan tulisan Papua Bukan Tanah Kosong dan salib merah adalah sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang dirasakan oleh masyarakat adat juga masyarakat adat yang terdampak proyek pembangunan jalan sepanjang 135 Km. “Kami sebagai anak muda hadir bersolidaritas bersama masyarakat adat penggugat yang hari ini hadir di sidang PTUN Jayapura untuk mendapatkan keadilan. Apalagi dalam kesaksian tadi kita semua masih mendengar bahwa proyek jalan tersebut masih dilaksanakan walau pada sidang sebelumnya majelis hakim telah meminta proyek tersebut dihentikan” ujar Engelberth Werre.

Ditambahkan Engelberth Werre bahwa pada area yang sedang dibangun jalan melewati tanah ulayat marga Kamuyen dan mereka juga telah melakukan palang adat dan memasang salib merah sebebagai bentuk untuk melindungi tanah ulayat mereka dari ancaman proyek jalan tersebut.
Sementara itu ditempat yang sama, Yustina Butu, Ketua Volunteer Greenpeace Indonesia Base Jayapura mengatakan bahwa mereka akan terus mengawal jalannya proses sidang di PTUN Jayapura hingga putusan nanti. “Kami juga juga menghimbau kepada komunitas muda, komunitas ingkungan, mapala dan lainnya dapat bergabung datang ke PTUN Jayapura pada Rabu 15 Juli 2025 sebagai bentuk bersolidaritas dukungan kepada lima orang masyarakat adat Malind yang sedang memperjuangkan keadilan untuk mempertahankan tanah ulayat mereka”, ujar Yustina Butu
Suasana sore hari tampak puluhan anak muda menggunakan kaos hitam dengan gambar salib merah dan tulisan Papua Bukan Tanah Kosong dmemegang salib merah yang terbuat dari kayu dan foto bersama dengan para pengacara dari penggugat didepan gedung PTUN Jayapura. (admin)
